Polres Soppeng Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Suket di RS Latemmamala, 11 Orang Telah Diperiksa

Polres Soppeng Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Suket di RS Latemmamala, 11 Orang Telah Diperiksa

Selasa, 23 Maret 2021


Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mostafa, S.IK, M.IK (Foto Istimewa)

Soppeng (Sulsel), Rajapena.com, -Polres Soppeng mulai melakukan penyelidikan terkait Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan (suket) hasil pemeriksaan rapid test antigen covid-19 yang diterbitkan Direktur RSUD Latemmamala Soppeng.


Diketahui proses kejadian yang  terungkap dari video dan atau tayangan YouTube yang beredar dengan durasi 9 menit 3 detik yang nampak terlihat dengan sebuah perbincangan melalui telepon seluler antara Direktur RSUD Latemmamala bersama dr. Mustaqim kepala laboraturium yang kini menjadi viral dimedia sosial.


Terkait hal tersebut, Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Roni Mustofa, S.I.K, M.I.K menyebut pihaknya sementara melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dari staf pegawai Rumah Sakit Latemmamala Soppeng.


"Kita tengah melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi dari stafnya, kita tunggu aja hasil penyelidikan nanti kita liat hasilnya apakah yang bersangkutan melanggar pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan jabatan,” ujar Kapolres Soppeng dilansir Breakingsulsel.co.id. Senin (22/3/2021).


Selain itu Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Roni Mustofa mengatakan, " Untuk hari ini kami telah memeriksa 11 orang dalam penyelidikan ini, setelah rampung nanti kita lanjutkan gelar perkara untuk melanjutkan ke proses penyidikan, paparnya.


"Untuk sementara ini kami belum melakukan penahanan sebab masih dalam proses pengumpulan data, jadi tunggu aja hasilnya pungkas Kapolres Soppeng. (Red/BS).