Pelaku Pencurian Ponsel di Wajo Diringkus, Residevis Ini Akui Jajal Sejumlah TKP

Pelaku Pencurian Ponsel di Wajo Diringkus, Residevis Ini Akui Jajal Sejumlah TKP

Minggu, 28 Maret 2021


Petugas bersama tersangka (Foto Istimewa)

Wajo (Sulsel), Rajapena.com, -Seorang Terduga Pelaku pencurian Handphone, Diringkus Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua Polres Wajo, Minggu (28/3/2021) siang.


diketahui Berinisial PW (51), Warga Langkenna, Desa Pattirolokka, Kec, Keera, Kabupaten Wajo.


Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam Amruloh S.IK Mengatakan, Pelaku merupakan Residivis, dan pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.


” Ia merupakan residivis, sudah banyak Korbannya dari berbagai tempat, dan pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama,” ujar Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam, Minggu (28/3/2021) sore.


Dari Tangan Pelaku, Petugas Berhasil mengamankan Barang Bukti Berupa satu Buah HP Merek Oppo A7 Warna hitam dari hasil kejahatannya.


Kasus pencurian ini terjadi bermula ketika, pelaku masuk kerumah sakit Umum siwa untuk membesuk keluarganya yang sakit, Saat itu ia melihat ada Sebuah HP yang sementara dicas milik keluarga pasien lainnya, saat itu pelaku langsung mengambil dan pergi meninggalkan rumah sakit.


Adapun HP tersebut diketahui milik Korbannya bernama Ambo Awi Bin Hasan yang saat itu sedang menjaga anaknya yang sedang dirawat di RSU Siwa.


Selain mengakui perbuatannya, Dihadapan Petugas, Pelaku Juga mengakui sering melakukan pencurian HP di beberapa Tempat yang berbeda.


Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Siwa untuk kepentingan lebih Lanjut. (Sul).