Gegara Resahkan Warga Dengan Senjata Tajam Pria Ini Diamankan Petugas Kepolisian dan TNI di Kampungnya

Gegara Resahkan Warga Dengan Senjata Tajam Pria Ini Diamankan Petugas Kepolisian dan TNI di Kampungnya

Minggu, 07 Maret 2021


Petugas saat mengamankan lelaki Juna asal Dusun Tanjong Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo kabupaten Soppeng (Foto Istimewa)

Soppeng (Sulsel), Rajapena.com, – Karena kerap meresahkan warga sekitar, seorang pria dengan gangguan jiwa asal Dusun Tanjonge Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo diamankan oleh aparat kepolisian dan TNI, Minggu, 07 Maret 2021 sekitar jam 13.30 Wita.


Upaya tersebut dilakukan lantaran Juna (60) kerap membawa senjata tajam berupa parang serta menebang tanaman milik orang lain.


Kegiatan pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Marioriwawo Iptu Agustinus Teko , SH, bersama Ka Spkt C Aiptu Haeruddin, Babinsa Serma Rusman, dan Bhabinkamtibmas Brigpol Sudirman.


Dari keterangan bhabinkamtibmas Desa Marioriaja Brigpol Sudirman menyampaikan bahwa “Lelaki Juna diamankan sebab sudah meresahkan warga Tanjonge dan sekitarnya dan selalu membawa benda tajam berupa parang serta menebang tanaman milik orang lain” jelasnya.


Diketahui pria tersebut juga sudah pernah di rawat di RS Latemmamala 2 tahun Lalu dengan penyakit serupa dan sekarang di amankan kembali serta di serahkan ke PSC Kabupaten Soppeng untuk penanganan lebih lanjut. (Resi).