Asisten Administrasi pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta SH.M.Si saat mengikuti Zoom Meeting Nasional (Foto Istimewa).
Dalam zoom meeting tersebut, Arahan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si mengatakan bahwa,
Rilis Data Kependudukan Semester II 2020 ini merupakan tindaklanjut dari selesainya sensus penduduk Tahun 2020 yang telah dilaksanakan oleh BPS.
Dilanjutkan sinkronisasi data hasil sensus dengan data pelayanan kependudukan hasil konsolidasi daei 514 Kabupaten/Kota yang dikelolah oleh Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan pasal 58 Ayat (4) UU 24/ 2013, Data kependudukan Kemendagri digunakan untuk semua keperluan antara lain untuk Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi, Penegakan Hukum serta pencegahan Kriminal.
Sinergitas data Kependudukan diharapkan dapat tetap berlanjut dan sinkronisasi data tetap dijalankan dalam mewujudkan satu data Indonesia.
Sementara itu, Arahan Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan moment bersejarah karena pertama kali BPS dan Kemendagri melakukan kerjasama dan telah berkomitmen kedepan untuk mengembangkan data Indonesia dalam membuat perencanaan di berbagai bidang.
Ditengah pandemi covid -19 banyak yang dilakukan yaitu melakukan sensus penduduk online, penyusunan daftar penduduk, pelatihan petugas, kelengkapan petugas (rapid tes dan APD), membuat perubahan dalam proses pengumpulan data.
Juga dikatakan bahwa SP2020 adalah sensus penduduk ke-7 dimana mencatat Indonesia menuju satu data kependudukan untuk Indonesia Maju.
Adapun Tujuan Sensus Penduduk 2020 yaitu menyediakan data, jumlah komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data Kependudukan (telah dilaksanakan pada tahun 2020). Tujuan ke dua yaitu menyediakan parameter demograsi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk (akan dilaksanakan pada September 2021).
Pada level Nasional Jumlah Penduduk hasi SP202p sudah selaras dengan data adminduk. Sedangkan pada tingkat Provinsi, perbedaan jumlah penduduk antara hasil SP202p dan data Adminduk merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya.
Acara dilanjutkan dengan Launching Data Sensus Penduduk Tahun 2020 oleh Kepala BPS dan Sekjen Kemendagri. (Red).