Kapolsek Cengkareng Gelar Silaturahmi Bersama Ormas dan Serikat Pekerja

Kapolsek Cengkareng Gelar Silaturahmi Bersama Ormas dan Serikat Pekerja

Minggu, 04 Oktober 2020



Jakarta, RAJAPENA.COM, - Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol T.F. Hutagaol. SH silaturahmi bersama dengan para ketua ORMAS dan Serikat Pekerja PUK Kecamatan Cengkareng di Aula lantai 2 Polsek Cengkareng, Sabtu, 3/10/2020 

Agenda tersebut dalam rangka silaturahmi dan tatap muka yang dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru, dengan harapan dan semoga dapat diterima dengan baik, Sekaligus Kapolsek memberikan himbauan Kamtibmas kepada para Ormas dan Serikat Pekerja PUK Cengkareng

Silaturahmi dan tatap muka ini sekaligus sebagai ajang silaturahmi dan koordinasi sehingga dapat saling mengenal, mengerti dan memahami apa yang menjadi peran, tugas dan tanggung jawabnya, agar tidak terjadi pengerahan massa, adu kekuatan, berbenturan dan tumpang tindih yang dapat mengakibatkan perselisihan serta pelanggaran hukum, dan kedepan berharap semuanya dapat diselesaikan dengan musyawarah yang terbaik. 

Dalam kesempatan itu Kapolsek Cengkareng Kompol. T.F. HUTAGAOL.SH juga melakukan penggalangan dan menghimbau kepada PUK untuk  tanggal 6 - 8 Oktober 2020, Kepada PUK serikat buruh tergabung dalam LEM SPSI dan SPN di wilayah Cengkareng melalui Ketua PUK nya masing-masing agar tidak mengikuti aksi Unras dan Mogok kerja. 

Untuk wilayah Cengkareng merupakan tempat dan kawasan dari beberapa ormas, elemen masyarakat dan serikat pekerja, saya sebagai Kapolsek meminta dan mengharapkan terjalin hubungan yang humanis dan harmonis dengan selalu berkoordinasi, bekerja sama, saling membutuhkan serta menjaga keamanan dan ketertiban sesuai peran masing masing sehingga wilayah Cengkareng menjadi aman, terkendali dan kondusif. 

Dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, untuk tetap disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan, dengan tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak aman dan menghindari dari kerumunan dimanapun berada, dan diminta untuk menjadi pelopor/penggerak edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan di lingkungannya agar dapat memutus siklus mata rantai penyebaran Covid-19. (Red/Ashar).