HUT TNI ke 75, Kapolres Soppeng Harap Sinergitas dan Kedekatan dengan Kodim 1423 Terus Berjalan

HUT TNI ke 75, Kapolres Soppeng Harap Sinergitas dan Kedekatan dengan Kodim 1423 Terus Berjalan

Senin, 05 Oktober 2020




Soppeng (Sulsel), RAJAPENA.COM, - Dalam rangka Hari Ulang Tahun ( HUT ) Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) ke 75 tahun 2020 khususnya di kabupaten Soppeng, bukan hanya jajaran Kodim 1423 Soppeng yang bergembira ditanggal terbentuknya kesatuan tentara Indonesia itu, namun nampaknya Polres Soppeng yang dipimpin Kapolres AKBP Puji Saputro Bowo Leksono,  S.IK, SH memberikan surprise sebagai bentuk kegembiraan berupa nasi tumpeng, senin (5/101/2020). 

Nasi tumpeng tersebut bertuliskan ucapan selamat kepada Personil TNI di Kodim 1423 Soppeng yang disambut langsung oleh Dandim 1423 Letkol Inf. Richard M. Butar Butar M. Han. 

Kapolres soppeng yang didampingi Waka Polres Lamakkanenneng, SE bersama PJU Polres soppeng mengatakan, bahwa pemberian kejutan atau suprise ini merupakan bentuk sinergitas TNI - Polri di Kabupaten Soppeng khususnya, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ( HUT ) Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) ke 75 tahun 2020," Ujarnya. 

Dikatakannya, Mewakili keluarga besar Polres Soppeng kami mengucapkan Dirgahayu TNI ke 75 tahun 2020, sinergi untuk negeri, semoga TNI Makin Jaya" ungkapnya. 

Kapolres mengharapkan dengan seiring bertambahnya usia, kedekatan dan sinergitas bersama Polri terus berjalan.

“Kami akan selalu menguatkan satu dengan lainnya. Semoga di usia yang semakin matang, TNI akan semakin professional dan dicintai rakyat,” terangnya

Selain Kapolres Soppeng, Kapolsek Jajaran juga turut serta memberikan kejutan yang sama kepada Danramil di masing - masing Koramil jajaran Kodim 1423 Soppeng.

Untuk diketahui Kepolisian Republik Indonesia awalnya bergabung dengan kesatuan tentara yang disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang kemudian pasca reformasi berubah nama menjadi TNI dan institusi Kepolisian berdiri sendiri sebagai alat negara dibawah langsung Presiden berdasarkan pasal 7 ayat (2) Tap MPR Nomor VII/MPR/2020 yang menyatakan kepolisian negara republik Indonesia berada dibawah Presiden. 

(Red/Resi).